Jateng

Mediasi Buntu, 25 Warga Punsae Tetap Harus Tebus Sertifikat Rumah Rp40–80 Juta

×

Mediasi Buntu, 25 Warga Punsae Tetap Harus Tebus Sertifikat Rumah Rp40–80 Juta

Sebarkan artikel ini
warga punsae
Mediasi warga Punsae Semarang dan Manajemen baru PT Agung Citra Khasthara (ACK), Rabu 13 Agustus 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Karena masih ada 25 orang warga Punsae yang sebenarnya sudah membayar lunas sesuai harga rumah. Tetapi masih harus membayar lagi untuk menebus sertipikatnya.

“Kalau diturunkan lagi tidak bisa. Kami siap membayar penuh atau melunasi nilai tebus tersebut tetapi sesuai dengan kemampuan dan jangan satu tahun,” jelasnya.

BACA JUGA: Tanggapi Kuasa Hukum Terdakwa Billy Murwantioko, Ini Kata Manajemen Baru Perum Punsae Ungaran

Sementara itu, Aditya Kusumandityo, selaku kuasa hukum direktur manajemen baru PT ACK, Prayitno menjelaskan alasan kliennya keberatan untuk memenuhi permohonan keringanan oleh warga.

Menurut Aditya, kliennya (Prayitno) telah membantu warga dengan uang pribadi Rp2 miliar. Hal ini untuk meringankan nilai tebus sertifikat pembeli rumah di Punsae yang manajemen lama gunakan di BTN.

“Kalau sekarang di minta membuat kesepakatan baru atau kembali memberikan keringanan ya berat. Apalagi PT ACK saat ini dalam kondisi tidak jalan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, terkait nilai tebus sudah ada kesepakatan dengan warga yang dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah antara manajemen baru PT ACK dengan BTN.

Sehingga tidak mungkin mengubah atau membuat kesepakatan baru lagi. “Karena yang lain sudah sepakat, tidak mungkin ada kesepakatan baru yang berbeda untuk 25 konsumen ini,” tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Hari Sulistyono mengatakan, DPRD Kabupaten Semarang tidak akan ikut campur jika persoalan telah masuk ke ranah hukum.

“Kami juga tidak akan mengintervensi salah satu pihak jika melakukan sesuatu yang di luar ranah kami. Harapannya semua segera selesai dengan baik,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan