Sementara itu kuasa hukum Juladi, Tommi Sarwan Sinaga akan memastikan kliennya untuk menyanggupi syarat-syarat yang terajukan yaitu mengurung anjing-anjing peliharaannya agar tidak dilepasliarkan di lingkungan kampung.
Kemudian pihak Juladi harus merapikan barang-barang bekas miliknya yang berada di sekitar garasi atau tempat parkir kos Sri Rejeki. Tommi juga menyebut bahwa hasil mediasi ini belum ada titik terang.
“Sebenarnya sudah hampir mengerucut tapi keputusan belum kami temukan gitu. Pihak Bu Sri Rejeki masih butuh waktu untuk memikirkan apakah akan dibuka atau opsinya bagaimana, tadi belum diputuskan itu,” ujarnya.
Permasalahan anjing peliharaan tersebut menjadi salah satu isu sensitif yang memicu keresahan warga sekitar. Menurut laporan warga ke perangkat kelurahan dan Babinkamtibmas, ada kekhawatiran soal gangguan lingkungan dari hewan peliharaan yang berkeliaran.
BACA JUGA: Viral Video Siswi SD Semarang Lewati Sungai Demi Sekolah, Begini Kronologinya!
Keputusan final akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Video viral yang menunjukkan siswi SD saat berangkat sekolah menyusuri bantaran sungai akibat akses jalan yang tutup itu terpicu permasalahan sengketa lahan orangtuanya. (*)
Editor: Farah Nazila




