KUDUS, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi memakai sistem desentralisasi. Sekolah yang siap bisa menyelenggarakan penyediaan makanan bergizi secara mandiri melalui konsep school kitchen atau dapur sekolah.
Abdul Mu’ti menjelaskan, mekanisme ini masih dibahas lintas kementerian dan akan mendapat kepastian setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan MBG resmi terbit.
“Mekanisme tersebut masih kami bahas lintas kementerian dan akan dipastikan setelah Perpres MBG keluar,” ungkapnya seusai menghadiri Teaching, Linguistics, Culture and Education Conference (Telcecon) #5 di Universitas Muria Kudus, Selasa, 7 Oktober 2025.
BACA JUGA: Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Sebut Jateng Paling Siap Jalankan Program MBG
Ia menambahkan, konsep school kitchen memberi kesempatan bagi sekolah yang sudah siap untuk menyajikan makanan bergizi bagi siswanya. Penilaian kesiapan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekolah yang memenuhi syarat bisa melaksanakan MBG sendiri setelah mendapat penilaian dari BGN,” jelasnya.
Tujuan konsep school kitchen untuk MBG
Menurut Abdul Mu’ti, pendekatan baru ini bertujuan memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. Namun, keputusan final menunggu terbitnya Perpres sebagai dasar hukum baru pengelolaan MBG.
“Tidak semua harus memakai sistem seperti sekarang. Kita tunggu saja sampai Perpres keluar. Apapun hasilnya, kami siap melaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, MBG termasuk program prioritas Presiden Republik Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaannya di seluruh satuan pendidikan.