Ia menjelaskan, pelaksana utama program MBG adalah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berperan sebagai mitra pelaksana di sekolah-sekolah.
“Program ini menargetkan manfaat bagi sekitar 55 juta murid secara bertahap di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa data pelaksanaan dan evaluasi MBG sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional. “Seluruh basis data dan evaluasi menjadi tanggung jawab BGN,” tambahnya. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





