PDIP juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai caleg 2024. Sementara dari partai Nasdem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Berikutnya, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg pada 2024 melalui PKB.
Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V. Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai caleg.
Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Masing-masing Parpol pasti memiliki alasan dan tujuan tersendiri karena telah mengusung menteri dan Wamen untuk ikut berkontestasi politik 2024.
Mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 240 ayat 1 tentang Pemilu bahwa tak ada larangan para menteri mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Berdasarkan aturan itu, para menteri bahkan tak perlu untuk mengundurkan diri dari jabatannya ketika mengikuti kontestasi (*).