Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

×

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
fkub
Menyongsong tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melarang pemasangan atribut kampanye di tempat ibadah. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kepada Parpol dan Caleg untuk tidak memasang atribut kampanye di tempat ibadah.

Awak beritajateng.tv pun menemui Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama KH Taslim Syahlan usai halal bihalal di Vihara Tanah Putih Semarang.

“Menjelang tahun politik di Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jateng dan FKUB seluruh Indonesia bersepakat bahwa nilai-nilai agama dan kepercayaan itu boleh menjadi inspirasi bagi semua parpol. Tapi yang kita himbau adalah bagaimana agama-agama itu tidak jadi aspirasi. Untuk rumah-rumah ibadah, kita sepakat tidak boleh dijadikan sebagai tempat berkampanye atau promosi politik praktis,” tuturnya.

Pihaknya ingin menjaga betul rumah ibadah bersih dari pemanfaatannya untuk kegiatan politik. Ini semua mereka upayakan untuk menjaga netralitas rumah ibadah.

“Karena itu kita menghimbau dan kita sepakat FKUB seluruh Indonesia untuk menghimbau kepada pegiat politik praktis untuk melakukan hal demikian. Sehingga benar-benar rumah ibadat itu menjadi rumah bersama dari semua pilihan-pilihan keyakinan politik yang ada di dalam rumah ibadah itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cegah Politik Agama dalam Pemilu 2024, FKUB Jateng Terus Kuatkan Solidaritas

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan