Pendidikan

Minta Jangan Termakan Isu Pungli SPMB 2025, Disdikbud Jateng: Kita Transparan dan Akuntabel

×

Minta Jangan Termakan Isu Pungli SPMB 2025, Disdikbud Jateng: Kita Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
sekolah swasta mitra | spmb 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, saat beritajateng.tv jumpai di Kompleks Gubernuran, Kota Semarang, Senin, 23 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sadimin, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik baru, agar tidak mudah percaya pada isu praktik pungutan liar (pungli) selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik pungli dalam proses penerimaan murid di seluruh wilayah Jateng.

Sadimin menegaskan Disdikbud Jateng menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, serta keadilan dalam setiap tahapan SPMB.

“Alhamdulillah tidak ada [pungli]. Kita prinsipnya integritas, keterbukaan, transparansi, akuntabel, dan tidak diskriminasi itu kita tegakkan. Siapapun jangan coba-coba main-main dengan SPMB ini,” ungkap Sadimin saat beritajateng.tv jumpai di Kompleks Gubernuran, Kota Semarang, Senin, 23 Juni 2025 sore.

BACA JUGA: SMKN 3 Semarang Bantah Adanya Dugaan Pungli Selama SPMB

Sadimin menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran atau pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB.

Kata dia, sanksi tersebut bisa berupa teguran lisan, tertulis, hingga hukuman disiplin, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi.

“Kita mencoba untuk selalu berintegritas. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi, tergantung kasusnya,” ungkap dia.

Sadimin tegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng sigap tangani masalah selama proses SPMB 2025

Tak hanya itu, ia juga memastikan setiap permasalahan yang muncul selama proses SPMB berlangsung selalu ia tindak lanjuti dan terselesaikan secara cepat oleh tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

Beberapa persoalan teknis seperti kesalahan titik koordinat, kesalahan memasukan data piagam penghargaan, hingga validasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah ia benahi agar tidak merugikan peserta.

“Prinsip kami, setiap ada laporan, langsung kami rapatkan dan cari solusinya. Misalnya ada koordinat salah, piagam yang harusnya tidak berjenjang tapi tertulsi berjenjang, itu kita benarkan. Bahkan data DTKS yang belum optimal, kita perpanjang terus masa input-nya,” sambung dia.

Tegaskan jangan sampai termakan isu pungli

Ia pun berkomitmen melayani masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan, utamanya dalam menjamin hak anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap terakomodasi melalui jalur afirmasi.

“Kami total untuk melayani masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga miskin agar bisa masuk jalur P1, P2, dan P3,” tambahnya.

BACA JUGA: SPMB 2025: Dua SD di Blora Kekurangan Murid, Dinas Pendidikan Bakal Lakukan Regrouping

Sadimin juga mengingatkan orang tua calon murid untuk tak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah atau dinas terkait.

“Jangan sampai termakan isu pungli dan lain sebagainya. Insyaallah Jawa Tengah menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan keadilan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran ulang bagi siswa yang lolos seleksi SPMB 2025 berlangsung pada 23, 24, 25, dan 30 Juni 2025. Para Calon Murid Baru (CMB) langsung datang ke sekolah yang dipilih masing-masing untuk melakukan pendaftaran ulang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp