Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penanganan kasus AI Chiko telah masuk tahap penyidikan.
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap Chiko. Saat ini, Artanto sudah mengantongi identitas 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Kemudian dalam rangka proses penyidikan atau pemberkasan tersebut, kami selaku penyidik akan melengkapi berkas, berkoordinasi dengan pihak sekolah, lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah kami dapatkan kurang lebih identitas alamat untuk saksi yang kami periksa ada 10,” ujar Artanto pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian kasus. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





