JAKARTA, beritajateng.tv – Terjadi sebuah kecelakaan dari mobil Ferrari berwarna merrah yang menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8/10/2023 di pagi hari. Atas hal ini pun, pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan RAS (29) sebagai tersangka.
Berita ini pun ramai publik perbicangkan utamanya di platform X. Nama ‘Bundaran Senayan’ yang mengacu pada kecelakaan mobil Ferrari ini pun masuk ke daftar trending sosial media tersebut pada beberapa waktu lalu.
Kabarnya, RAS yang mengemudikan mobil Ferrari itu menabrak banyaknya lima kendaraan, yang terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor.
BACA JUGA:Uang Tunai Warga Terlalap Api Saat Kebakaran di Solo, BI Bantu Ganti dengan Uang Baru, Ini Syaratnya
“Iya (RAS resmi sebagai tersangka),” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra pada Senin (9/10/2023).
Awal mula kejadian
Melansir dari Antara, kejadian ini berawal dari RAS yang mengemudikan Ferrari ke arah utara menuju ke selatan. Mobil tersebut lantas menabrak kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang RAS kemudikan melaju dari arah utara menuju ke selatan. Lantas mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).
“Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan terduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, melansir dari Antara, Senin (9/10/2023).