Peristiwa

Mobil Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

×

Mobil Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
kecelakaan ferrari merah
Peristiwa kecelakaan mobil Ferrari menabrak lima kendaraan pada Minggu, 8/10/2023 di pagi hari. (Foto: X/@jabri_anis69212)

Adapun kelima kendaraan yang mobil mewah itu tabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza.

BACA JUGA:Sempat Disundul Bus Pariwisata, Minibus Alami Kecelakaan di Tol Jatingaleh Semarang, Kendaraan Sampai Terguling

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka. “Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan,” kata dia.

Dari kejadian ini, RAS terjerat Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” katanya, pada hari Senin.

Jhoni menambahkan, saat ini RAS masih menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut. “Kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam,” kata Jhoni

Jhoni juga menambahkan pengemudi akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang semua korban alami.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan