Sebagai informasi, KPK mulai memeriksa Mbak Ita pada Rabu, 17 Juli lalu. Hingga hari ini, KPK masih menggeledah beberapa kantor Pemkot seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan berbagai OPD lainnya.
Dalam sebuah wawancara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan akan memanggil Mbak Ita. Hal itu Tessa sampaikan saat awak media jumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.
Pernyataan tersebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sampaikan saat media meminta tanggapan mengenai isu Mbak Ita “menghilang”.
“Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan,” kata Tessa.
Meski demikian, Tessa enggan mengungkap kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Meski begitu, Tessa mengatakan, sampai saat ini penyidik masih fokus pada kegiatan rangkaian penggeledahan di Kota Semarang.
“Kapannya belum bisa disampaikan,” tutur Tessa.
Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa.
Sejauh ini, KPK telah mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto