Jateng

Nekat Abaikan Larangan Balap Liar, Puluhan Remaja di Salatiga “Dikasih Paham” Polisi

×

Nekat Abaikan Larangan Balap Liar, Puluhan Remaja di Salatiga “Dikasih Paham” Polisi

Sebarkan artikel ini
Balap Liar Salatiga
Diduga hendak melakukan aksi balap liar, sejumlah remaja diajak push up polisi lalu lintas Polres Salatiga, Minggu, 9 November 2025 dini hari. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Masih nekat dan mengabaikan peringatan polisi agar tak melakukan aksi balap liar, puluhan remaja di Kota Salatiga mesti menanggung akibatnya.

Mereka mendapat pembinaan fisik berupa push up oleh petugas Satlantas Polres Salatiga lantaran kedapatan hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 9 November 2025 dini hari.

Informasi dari jajaran Satlantas Polres Salatiga menyebutkan, mereka yang beroleh pembinaan fisik yakni para remaja pengendara sepeda motor dengan knalpot “brong“.

“Kami tengarai, mereka akan melakulan aksi balap liar di wilayah Kota Salatiga,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, IPDA Sumarno, dalam keterangannya.

BACA JUGA: Usai Salatiga, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Pesisir dan Pegunungan Jateng

Dalam menekan aksi balap liar di kalangan remaja, lanjutnya, petugas fungsi piket Polres Salatiga melakukan patroli rutin di beberapa ruas jalan protokol di Kota Salatiga.

Pada Sabtu, 8 November 2025 malam, patroli berlangsung di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jalan Sukarno Hatta, Jalan Diponegoro, serta beberapa lokasi lainnya.

Dari hasil pemantauan petugas, tempat berkumpulnya para remaja dengan sepeda motor berknalpot tidak standar terkonsentrasi di beberapa titik lokasi.

Menurut dugaan, mereka akan melakukan aksi balap liar. Agar tidak meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas, polisi pun segera bertindak.

Beri pembinaan kepada para remaja yang hendak balap liar di Salatiga

Para remaja kemudian polisi kumpulkan dan diberi pembinaan serta penyuluhan, agar mereka tak mengulangi perbuatannya kembali.

Kepada para remaja yang kendaraan bermotornya terpasang kanlpot tidak standar, selanjutnya juga ada pembinaan tambahan. Yakni mendorong sepeda motornya dan mesti push up.

“Ini merupakan pendekatan edukatif agar generasi muda memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Polisi, lanjut Sumarno, tidak semata menindak, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, mereka sadar bahwa penggunaan knalpot brong dan balapan liar itu merugikan dan meresahkan.

“Ini juga menjadi edukasi agar para remaja tersebut menyalurkan energi ke arah yang lebih positif, maka mereka kami ajak untuk push up bersama,” tambahnya.

BACA JUGA: Gibran Tinjau Program MBG di SMPN 9 Salatiga, Siswi-Siswi Kegirangan Bisa Salami Wapres

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menambahkan, jajarannya terus mendorong langkah humanis namun tegas dalam menegakkan aturan berlalu lintas.

“Penertiban ini bukan semata soal pelanggaran. Tetapi, bagaimana Polri hadir mendidik dan melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang berisiko fatal,” tuturnya.

Kepada para orang tua, Kapolres mengajak untuk lebih peduli terhadap kegiatan serta aktivitas anak-anak mereka. Terutama pada saat berada di luar lingkungan rumah.

“Jika ini bisa terlaksana, dengan demikian orang tua juga akan ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Salatiga,” tegas AKBP Veronica. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp