Adapun keputusan konvensi pada saat itu terasa melanggar aturan partai oleh Nur Hidayat Sardini. Musababnya, syarat maju sebagai kepala daerah melalui PDIP adalah pernah menjadi pengurus minimal dua tahun.
“Karena peraturan partai itu kan menyatakan sudah pernah jadi pengurus minimal dua tahun, tetapi oleh kebijakan Bu Mega. Saya meyakini penghargaan Bu Mega kepada putera seorang presiden, maka kemudian ini (Gibran) tersahkan,” paparnya.
Tegaskan tak mungkin Gibran maju sebagai Cawapres dari PDIP
Nur Hidayat Sardini juga menegaskan Gibran tidak mungkin akan maju terusung PDI Perjuangan jika menjadi Cawapres Prabowo. Sebabnya, Gibran telah terusung melalui Partai Golkar.
“Kalau menjadi partai Golkar ya harus keluar dari PDIP atau pemisahan tegas antara partai yang sebelumnya dan partai yang setelahnya. Itu semua kan tidak hanya orang pergi-pergi gitu ya, tapi juga harus pamit,” bebernya.
BACA JUGA:Golkar Resmi Rekomendasikan Gibran Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi
Ia menyebut tegas hendaknya Gibran bertindak sebagai gentle man. Dalam hal ini, menyatakan putra Presiden Joko Widodo itu tegas keluar dari PDI Perjuangan dan tidak membiarkan publik menduga-duga.
“Semua orang tahu bahwa ia (Gibran) hingga seperti ini kan karena PDIP, maka harus secara tegas mendatangi PDIP untuk menentukan status juga. Janganlah kemudian dwi partai, lalu bisa ke sana bisa kesini, tidak pas lah, harus satu partai,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila