Ekbis

OJK Setujui Merger BPR Artha Mlatiindah ke Artha Mertoyudan, Dorong Penguatan Industri

×

OJK Setujui Merger BPR Artha Mlatiindah ke Artha Mertoyudan, Dorong Penguatan Industri

Sebarkan artikel ini
OJK Setujui Merger BPR Artha Mlatiindah ke Artha Mertoyudan, Dorong Penguatan Industri
OJK Setujui Merger BPR Artha Mlatiindah ke Artha Mertoyudan. (Doc. OJK Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing industri keuangan daerah.

Salah satu langkah konkret melalui persetujuan penggabungan PT BPR Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyatakan bahwa konsolidasi menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan lembaga keuangan. Khususnya BPR, di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar lebih sehat dan tangguh. Dengan permodalan yang lebih kuat, BPR dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperluas kontribusinya dalam pembiayaan UMKM,” ujar Hidayat di Semarang.

Persetujuan merger PT BPR Artha Mlatiindah ke PT BPR Artha Mertoyudan tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

BACA JUGA: Sektor Keuangan Jateng Stabil, OJK Tetap Waspadai Risiko Kredit Bermasalah

Keputusan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dokumen persetujuan telah diserahkan kepada masing-masing pihak. Baik di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 maupun di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Melalui penggabungan ini, OJK berharap PT BPR Artha Mertoyudan memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih kuat.

Selain itu, langkah ini juga tertuju untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan. Serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Hidayat menegaskan, OJK akan terus mengawal proses integrasi pasca merger agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan agar proses integrasi berjalan lancar dan tetap melindungi kepentingan nasabah,” katanya.

OJK optimistis langkah konsolidasi ini mampu mendorong industri BPR menjadi lebih sehat, efisien, dan berdaya saing. Dengan demikian, BPR harapannya semakin optimal dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp