SEMARANG, beritajateng.tv – Pendidikan masih menjadi bidang yang pelayanannya paling banyak warga Jawa Tengah keluhkan. Hal itu terungkap oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dihubungi, Rabu, 19 Februari 2025.
Pihaknya menyoroti layanan pendidikan yang ramai warga Jawa Tengah keluhkan. Farida menyebut, keluhan warga di bidang pendidikan tak jauh dari penggalangan dana yang tak sesuai prosedur atau pungli.
“Untuk pendidikan itu masih hampir serupa dengan tahun sebelumnya. Selain PPDB, adanya penggalangan dana yang tidak sesuai dengan prosedur maupun peruntukannya,” ungkap Farida.
Sepanjang 2024, pihaknya masih sering mendapati pungli di satuan pendidikan. Misalnya seperti penjualan buku ecer hingga seragam.
“Penjualan buku ecer itu tidak boleh. Masih ada praktik yang sudah tidak diperbolehkan seperti jual seragam. Di sekolah negeri itu tidak boleh, tapi dari laporan yang kami terima masih ada kegiatan yang mengarah ke sana,“ ungkap Farida.
BACA JUGA: Viral Video Dugaan Pungli Makan Siang Gratis di Sekolah, Wali Murid Wajib Bayar Rp60 Ribu
Satuan pendidikan kerap lakukan pungli karena butuh biaya operasional
Farida menilai, pungli itu terjadi lantaran operasional sekolah membutuhkan biaya lebih. Hanya saja, tegas dia, pembiayaan itu sudah ter-cover oleh negara melalui APBN dan APBD.
“Sekolah kan butuh biaya, tapi itu sudah negara biayai, cukup besar jumlahnya dari APBN APBD untuk itu. Anggaran pendidikan, sekolah negeri, apalagi itu untuk SD-SMP yang merupakan wajib belajar,” tegas Farida.
Seharusnya, kata Farida, siswa hanya perlu belajar tanpa memikirkan biaya sekolah.
“Mereka itu ya belajar saja harusnya, tapi kemudian ada pembiayaan. Nah, itu harusnya banyak bersumber dari APBN atau APBD, itu sudah dialokasikan,” tegas dia.
BACA JUGA: Hendi Sentil Pungli Meningkat di Jateng, Gus Yasin Janji Bakal Tingkatkan Akhlak ASN
Aliran dana yang tak berasal dari APBN-APBD berpotensi adanya korupsi
Lebih lanjut, Farida membeberkan alasan mengapa ia tegas menolak pungli di sekolah.
“Di mana ada administrasi, ada potensi untuk korupsi. Kalau kita biarkan, itu akan terjawab pada nilai pelayanan publik yang akan mengalami penurunan,” ujar Farida.
Seharusnya, pihak sekolah bisa mengelola keuangannya dengan baik sehingga tak perlu mengadakan pungli.
“Kalau bisa menata kelola [keuangan] dengan baik, itu bisa dipetakan, kalau kurang tuh kurang berapa? Jangan selalu logikanya sekolah butuh biaya. Memang butuh biaya, tapi negara sudah membiayai, itu logika makronya,” tegas dia.
Oleh sebab itu, kata dia, mindset yang mesti masyarakat bangun ialah negara sudah cukup banyak memberikan anggaran ke pendidikan, sehingga tak perlu melakukan pungli di tingkat SD, SMP, dan SMA negeri.
“Kenapa kita cermati betul sumbangan yang pihak sekolah minta? Karena begitu ada aliran uang di sebuah instansi bukan dari APBN-APBD, itu akan ada potensi penyalahgunaan. Bisa cross check itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





