MAGELANG, beritajateng.tv – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso menyinggung opsen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2025 akan dipungut oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Opsen yang pihaknya maksud berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Yang mana, opsen PKB dan BBNKB ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. Serta mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, tutur Nadi, tertuliskan ada opsen untuk PAD agar kabupaten/kota pungut. Sehingga, penting bagi Nadi untuk menciptakan sinergitas antara Pemprov Jateng dan Pemkab/Pemkot se-Jateng.
“Harapan kami tahun 2025 ada sinergitas antara Pemkab dengan Pemprov. Karena UU 1/22 itu sudah diterapkan, yang mana di sana ada opsen untuk PAD dipungut oleh Pemkab/Pemkot.” ujar Nadi saat beritajateng.tv temui di Artos Mall Magelang, Jum’at, 26 April 2024 malam.
BACA JUGA: Pameran Otomotif Pertama di Magelang! Bapenda Jateng Resmikan GAS 2024 di Artos Mall, Catat Tanggalnya di Sini!
Saat membuka acara Government Auto Show (GAS) 2024 di Magelang, Nadi sempat menyinggung target penerimaan PAD melalui PKB di tahun 2024. Dari sana, baginya cukup berat jika hanya Pemprov Jateng yang mengerjakan, dalam hal ini Bapenda Jateng.
“Target 2024 itu Rp 6,5 Triliun dari sektor PKB, sementara BBNKB itu Rp 3,2 triliun. Hanya Pemerintah Provinsi saja yang melaksanakan, kelihatannya akan berat,” papar Nadi dalam sambutannya.
Berlangsungnya GAS 2024 di Kabupaten Magelang untuk pertama kalinya pun menjadi langkah awal bagi Pemkab terkait untuk mandiri dan mendongkrak penerimaan PKB maupun BBNKB.