Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025: Bapenda Jateng Gandeng Pemerintah Daerah Gencarkan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025: Bapenda Jateng Gandeng Pemerintah Daerah Gencarkan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
nadi santoso
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso saat ditemui di Artos Mall Magelang, Kabupaten Magelang, Jum’at 26 April 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ke depan, Pemkab/Pemkot juga bisa menyelenggarakan ini, lakukan kerja sama dengan Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja, dan Polda. Pameran ini jadi salah satu ya. Sinergitas banyak wujudnya seperti sosialisasi, peningkatan kepatuhan, validasi data kendaraan bermotor, dan tentunya masih banyak hal lagi,” bebernya.

Menurutnya, BUMDes yang telah dioptimalkan di setiap kabupaten/kota Jateng menjadi salah satu cara untuk mendongkrak PKB.

Pemkab Magelang dukung Opsen PKB dan BBNKB, bagi hasil 2023 tembus Rp197 miliar

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mendukung sinergitas antara Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang untuk mendongkrak PAD melalui PKB.

BACA JUGA: Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dan Cepat, Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang 1

Bahkan, Adi menyebut Kabupaten Magelang mendapat Rp 197 miliar dari bagi hasil PKB dan BBNKB 2023 lalu.

“Besaran bagi hasil dari PKB dan BBNKB Kabupaten Magelang Rp 197 miliar, harapannya dapat meningkat, ada sinergi dan kolaborasi. Apalagi 2025 mendatang, setelah terlaksananya kebijakan opsen pajak UU 1/22, maka semakin besar pendapatan Pemkab Magelang,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan