Jateng

Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025: Bapenda Jateng Gandeng Pemerintah Daerah Gencarkan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025: Bapenda Jateng Gandeng Pemerintah Daerah Gencarkan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
nadi santoso
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso saat ditemui di Artos Mall Magelang, Kabupaten Magelang, Jum’at 26 April 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

MAGELANG, beritajateng.tv – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso menyinggung opsen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2025 akan dipungut oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Opsen yang pihaknya maksud berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Yang mana, opsen PKB dan BBNKB ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. Serta mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, tutur Nadi, tertuliskan ada opsen untuk PAD agar kabupaten/kota pungut. Sehingga, penting bagi Nadi untuk menciptakan sinergitas antara Pemprov Jateng dan Pemkab/Pemkot se-Jateng.

“Harapan kami tahun 2025 ada sinergitas antara Pemkab dengan Pemprov. Karena UU 1/22 itu sudah diterapkan, yang mana di sana ada opsen untuk PAD dipungut oleh Pemkab/Pemkot.” ujar Nadi saat beritajateng.tv temui di Artos Mall Magelang, Jum’at, 26 April 2024 malam.

BACA JUGA: Pameran Otomotif Pertama di Magelang! Bapenda Jateng Resmikan GAS 2024 di Artos Mall, Catat Tanggalnya di Sini!

Saat membuka acara Government Auto Show (GAS) 2024 di Magelang, Nadi sempat menyinggung target penerimaan PAD melalui PKB di tahun 2024. Dari sana, baginya cukup berat jika hanya Pemprov Jateng yang mengerjakan, dalam hal ini Bapenda Jateng.

“Target 2024 itu Rp 6,5 Triliun dari sektor PKB, sementara BBNKB itu Rp 3,2 triliun. Hanya Pemerintah Provinsi saja yang melaksanakan, kelihatannya akan berat,” papar Nadi dalam sambutannya.

Berlangsungnya GAS 2024 di Kabupaten Magelang untuk pertama kalinya pun menjadi langkah awal bagi Pemkab terkait untuk mandiri dan mendongkrak penerimaan PKB maupun BBNKB.

“Ke depan, Pemkab/Pemkot juga bisa menyelenggarakan ini, lakukan kerja sama dengan Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja, dan Polda. Pameran ini jadi salah satu ya. Sinergitas banyak wujudnya seperti sosialisasi, peningkatan kepatuhan, validasi data kendaraan bermotor, dan tentunya masih banyak hal lagi,” bebernya.

Menurutnya, BUMDes yang telah dioptimalkan di setiap kabupaten/kota Jateng menjadi salah satu cara untuk mendongkrak PKB.

Pemkab Magelang dukung Opsen PKB dan BBNKB, bagi hasil 2023 tembus Rp197 miliar

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mendukung sinergitas antara Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang untuk mendongkrak PAD melalui PKB.

BACA JUGA: Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dan Cepat, Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang 1

Bahkan, Adi menyebut Kabupaten Magelang mendapat Rp 197 miliar dari bagi hasil PKB dan BBNKB 2023 lalu.

“Besaran bagi hasil dari PKB dan BBNKB Kabupaten Magelang Rp 197 miliar, harapannya dapat meningkat, ada sinergi dan kolaborasi. Apalagi 2025 mendatang, setelah terlaksananya kebijakan opsen pajak UU 1/22, maka semakin besar pendapatan Pemkab Magelang,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp