Ekbis

Optimalisasi Aset Negara, Badan Bank Tanah Garap 16 Hektare Lahan di Jawa Tengah

×

Optimalisasi Aset Negara, Badan Bank Tanah Garap 16 Hektare Lahan di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi Aset Negara, Badan Bank Tanah Garap 16 Hektare Lahan di Jawa Tengah
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo memberikan sambutan dalam seminar Landmark Campus di ITC Undip Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Bank Tanah kelola sekitar 16 hektare lahan di sejumlah wilayah Jawa Tengah untuk kepentingan strategis nasional, termasuk pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo, menjelaskan lahan tersebut bersumber dari tanah terlantar dan tanah pelepasan yang telah diserahkan sesuai ketentuan pemerintah.

“Di Jawa Tengah, pemanfaatan tanah mencapai sekitar 16 hektare. Perlu kita garisbawahi, ini bukan pengambilalihan, tetapi bagian dari fungsi negara untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah,” ujar Perdananto.

Hal ini ia sampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Undip Semarang, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sebagian lahan Bank Tanah di Jawa Tengah mayoritas untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya di Kabupaten Kendal.

“Rata-rata lahan kami dapatkan dari proses penertiban tanah terlantar dan pelepasan hak. Sebagian besar kami gunakan untuk pembangunan rumah MBR agar berdampak sosial langsung,” jelasnya.

Perdananto menambahkan, seluruh lahan di Jawa Tengah yang di kelola Badan Bank Tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Berbeda dengan wilayah luar Jawa yang sebagian masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) untuk sektor pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA: Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Undip, Fokuskan Kajian dan Pemanfaatan Lahan untuk Publik

“Kalau di luar Jawa memang masih ada yang HGU, tapi untuk Jawa Tengah semuanya HGB,” terangnya.

Secara nasional, Badan Bank Tanah telah mengelola lahan seluas 34.600 hektare yang tersebar di sekitar 20 provinsi.

Ke depan, lembaga ini akan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat keadilan agraria serta mendukung kepentingan sosial dan publik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan