Hukum & Kriminal

Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba

×

Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
polda jateng narkoba
Polda Jateng melakukan pemusnahan narkoba, 31,7 kg sabu dan ribuan ekstasi dari tiga kasus narkoba internasional. (Adher/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp