Beranda Hukum & Kriminal Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba Hukum & KriminalPakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus NarkobaBeritajateng.tv2 min bacaRabu, 23 Oktober 2024Rabu, 23 Oktober 2024×Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus NarkobaSebarkan artikel ini Polda Jateng melakukan pemusnahan narkoba, 31,7 kg sabu dan ribuan ekstasi dari tiga kasus narkoba internasional. (Adher/beritajateng.tv) Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitHukum & KriminalKapal Tanker Pengangkut 496 Ton BBM Solar B50 Diamankan di Perairan Semarang, Begini KronologinyaHukum & KriminalCegah Peredaran Narkoba di Salatiga, Polisi Razia Karaoke di SarirejoHukum & KriminalLebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Ini Vonis 3 Kades Pati dalam Kasus SudewoHukum & KriminalDiduga Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Wonosobo Diringkus Polda JatengHukum & KriminalMomen Sudewo Peluk Istri dan Anak yang Menangis usai Vonis di Pengadilan Tipikor SemarangHukum & KriminalReaksi Sudewo Kena Vonis Hakim 8,5 Tahun, Kuasa Hukum Soroti Pertimbangan Majelis