Jateng

Pakar Setuju Pencabutan Status Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang, Ini Alasannya

×

Pakar Setuju Pencabutan Status Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional Jateng | Bandara Ahmad Yani Semarang Libur Nataru
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang saat libur Nataru. (Foto: Dok. Angkasa Pura I)

Di Semarang sendiri, Bandara Ahmad Yani yang semula berstatus bandara internasional kini menjadi bandara domestik. Sejak menjadi bandara internasional, Djoko mengatakan jika Bandara Ahmad Yani hanya melayani penerbangan dari dan menuju Malaysia dan Singapura.

Namun sayangnya, menurut Djoko, rute penerbangan tersebut tidak banyak membawa wisatawan luar negeri berkunjung ke Semarang.

“Dan kalau melihat sejauh mana sebenarnya menguntungkan bagi Kota Semarang, pada dasarnya itu mayoritas bukan turis yang masuk Indonesia, tapi orang Semarang yang keluar masuk ke Malaysia atau Singapura,” katanya.

Pencabutan status bandara internasional, Semarang bukan destinasi wisata

Djoko menyebut, Warga Negara Singapura atau Malaysia tidak banyak yang menjadikan Semarang sebagai destinasi wisata. Kebanyakan dari mereka memilih antara Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Batam, hingga Karimunjawa.

Sehingga, lanjutnya, penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani lebih banyak mengakomodir masyarakat Semarang. Khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di dua negara tetangga tersebut. Baik penerbangan menuju Singapura dan Malaysia, atau sebaliknya.

BACA JUGA: Cititrans Buka Rute Shuttle Dari Bandara Ahmad Yani Semarang

Setelah ini, Djoko menuturkan jika masyarakat Semarang yang ingin ke luar negeri bisa memanfaatkan bandara internasional terdekat. Yakni, Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

“Jadi sebenarnya secara ekonomi tidak menguntungkan bagi Kota Semarang, justru merugikan orang-orang Indonesia, karena tidak mendatangkan devisa justru kita mengeluarkan devisa ke banyak negara,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan