SEMARANG, beritajateng.tv – Kemenhub menurunkan status 17 bandara di Indonesia dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Dari awalnya bandara internasional Indonesia berjumlah 34 berkurang menjadi 17 bandara.
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024,
Di Jawa Tengah (Jateng) sendiri, ada dua bandara yang status turun. Yaitu Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Pakar transportasi asal Soegijapranata Catholic University (SCU), Djoko Setijowarno, pun mendukung pemerintah Indonesia mengurangi jumlah bandara internasional, tak terkecuali Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Djoko menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 memang cukup banyak bandara di Indonesia yang berubah status menjadi bandara internasional. Hal itu karena tingginya permintaan dari berbagai daerah.
Namun sayangnya, dalam perkembangannya jumlah penumpang malah menyusut cukup tajam. Apalagi selama dan setelah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Gelar Fashion Show Semarakkan Hari Kartini
“Bahkan setelah pandemi juga seandainya dibuka tidak banyak yang bisa beroperasi seperti bandara internasional lainnya,” ungkapnya kepada beritajateng.tv, Minggu, 28 April 2024.
Djoko menyebut, dalam menetapkan status bandara, pemerintah tentu memperhitungkan banyak pertimbangan. Mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.
Di Semarang sendiri, Bandara Ahmad Yani yang semula berstatus bandara internasional kini menjadi bandara domestik. Sejak menjadi bandara internasional, Djoko mengatakan jika Bandara Ahmad Yani hanya melayani penerbangan dari dan menuju Malaysia dan Singapura.
Namun sayangnya, menurut Djoko, rute penerbangan tersebut tidak banyak membawa wisatawan luar negeri berkunjung ke Semarang.
“Dan kalau melihat sejauh mana sebenarnya menguntungkan bagi Kota Semarang, pada dasarnya itu mayoritas bukan turis yang masuk Indonesia, tapi orang Semarang yang keluar masuk ke Malaysia atau Singapura,” katanya.
Pencabutan status bandara internasional, Semarang bukan destinasi wisata
Djoko menyebut, Warga Negara Singapura atau Malaysia tidak banyak yang menjadikan Semarang sebagai destinasi wisata. Kebanyakan dari mereka memilih antara Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Batam, hingga Karimunjawa.
Sehingga, lanjutnya, penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani lebih banyak mengakomodir masyarakat Semarang. Khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di dua negara tetangga tersebut. Baik penerbangan menuju Singapura dan Malaysia, atau sebaliknya.
BACA JUGA: Cititrans Buka Rute Shuttle Dari Bandara Ahmad Yani Semarang
Setelah ini, Djoko menuturkan jika masyarakat Semarang yang ingin ke luar negeri bisa memanfaatkan bandara internasional terdekat. Yakni, Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
“Jadi sebenarnya secara ekonomi tidak menguntungkan bagi Kota Semarang, justru merugikan orang-orang Indonesia, karena tidak mendatangkan devisa justru kita mengeluarkan devisa ke banyak negara,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





