-
Buka browser di HP dan kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Gulir layar ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
-
Selesaikan soal perhitungan sederhana (captcha) sebagai verifikasi keamanan.
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
-
Sistem akan menampilkan detail apakah siswa terdaftar dalam SK Nominasi atau SK Pemberian beserta status pencairannya.
BACA JUGA: Dana PIP Juli 2025 Mulai Cair, Simak Cara Pencairan dan Besaran Bantuan yang Ꭰiterima
Prosedur Aktivasi dan Pencairan Dana
Jika hasil cek PIP 2026 menunjukkan status “Dana Sudah Masuk”, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penarikan.
Bagi penerima baru yang masuk dalam SK Nominasi, wajib melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur:
-
BRI: Untuk jenjang SD dan SMP.
-
BNI: Untuk jenjang SMA dan SMK.
-
BSI: Khusus untuk wilayah Aceh.
Dokumen yang wajib ԁibawa saat ke bank antara lain fotokopi KK, KTP orang tua, dan buku tabungan bagi yang sudah punya.
Penarikan bisa ԁilakukan melalui teller bank, mesin ATM menggunakan kartu debit SimPel, atau Agen Laku Pandai terdekat. (*)





