Jateng

PBH IKA Unnes Desak Polisi Buka CCTV dalam Kasus Kecelakaan Iko Juliant

×

PBH IKA Unnes Desak Polisi Buka CCTV dalam Kasus Kecelakaan Iko Juliant

Sebarkan artikel ini
Juliant Iko
Ketua PBH IKA FH UNNES, Ady Putra Cesario, saat memberikan keterangan terkait kematian Iko Juliant Junior di kawasan Ngaliyan pada Selasa, 2 September 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA Unnes mendesak aparat kepolisian untuk membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant. Hal ini disampaikan oleh Ketua PBH IKA Unnes, Ady Putra Caesario, menanggapi olah TKP yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 6 September 2025.

Menurut Ady, pihak keluarga saat ini masih fokus pada pemulihan psikologis akibat duka yang mendalam. Namun, PBH IKA Unnes menekankan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami berharap kepolisian membuka rekaman CCTV, karena di lokasi kejadian terdapat beberapa titik kamera yang bisa membantu mengusut perkara ini secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi pada Selasa, 9 September 2025.

Ady menambahkan, pihaknya juga sudah bersurat kepada kepolisian untuk meminta penyelidikan berlangsung dengan serius.

Ia menyebut keluarga Iko hingga kini masih membutuhkan waktu untuk tenang sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Keluarga ingin diberi waktu untuk memulihkan psikologis. Namun, jika ada upaya hukum yang akan ditempuh, kami berharap PBH IKA Unnes bisa dilibatkan,” tuturnya.

BACA JUGA: Polda Jateng Kantongi CCTV TKP Tewasnya Iko Juliant: Isinya Kejadian Laka Lantas

Sementara itu, terkait saksi kunci bernama Ilham yang bersama almarhum saat kejadian, Ady mengungkapkan bahwa kondisinya masih dalam proses pemulihan pascakejadian.

PBH IKA Unnes menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan. Hal itu demi menjawab keresahan keluarga maupun publik.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan olah TKP berlangsung dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Kami melakukan pengolahan TKP menggunakan TAA atau traffic accident analysis agar penyidikan tersebut saintifik,” jelas Artanto di Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 9 September 2025.

Ia memastikan peristiwa yang merenggut nyawa Iko itu murni merupakan kecelakaan lalu lintas. Sebab, sebelumnya beredar kabar pihak kepolisian menangkap Iko saat sweeping pasca unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam lalu.

“Penyidik meyakini bahwa kejadian tersebut adalah lakalantas. Hanya itu ya, lakalantas saja,” tegasnya.

Selain Iko dan Ilham yang berboncengan, Artanto menyebut ada korban lain dalam peristiwa itu, yakni pengendara yang di tabrak.

BACA JUGA: Perceraian Akibat Judi Online Meningkat di Semarang, Psikolog: Itu Bom Waktu Keluarga

Lebih lanjut Artanto mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian dan mengumpulkan alat bukti lain. Termasuk rekaman CCTV.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian mengambil alat bukti yang lain seperti CCTV,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp