HeadlineNews UpdatePolitik

PDIP Bantah Puan Matikan Mic: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara

×

PDIP Bantah Puan Matikan Mic: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dede Indra Permana Soediro. (Dok pribadi)

“Pembahasan juga sudah selesai. Jadi ketika aturan diberlakukan, jangan mempermalukan diri sendiri dengan mengeluarkan statement di media. Terlebih lagi yang disampaikan tidak relevan dengan agenda Sidang Paripurna. Apalagi sejak awal Mbak Puan sudah mengingatkan bahwa sidang sudah melebihi waktu 30 menit dari jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19, dan sudah masuk waktu Salat Dhuhur,” paparnya.

Dia menyayangkan langkah Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat sidang paripurna hendak ditutup. Saat diperbolehkan bicara, Amin justru menyampaikan paparannya secara panjang dan bertele-tele. Politisi PKS tersebut mengatakan ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp