Meski demikian, Pilus menekankan bahwa partai tidak ingin menunjukkan kesan terburu-buru. Pengisian kursi legislatif menurutnya perlu mempertimbangkan empati kepada keluarga almarhum yang masih mendampingi masa duka.
Terkait sosok yang berpeluang menggantikan Djoko Riyanto, Pilus menyebut bahwa partai akan mengacu pada perolehan suara hasil pemilu legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.
Di dapil tersebut, PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi dengan komposisi Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Nama Endang Retnawati berada di urutan berikutnya dengan perolehan suara 5.729, berada tepat di bawah Yosi.
“Kalau hasil dari KPU, ya Bu Endang yang berada di posisi berikutnya. Jadi kalau ditanya siapa penggantinya, partai tentu mengacu ke sana,” ujar Pilus.
Keputusan resmi mengenai PAW diperkirakan baru akan diambil setelah masa berkabung keluarga selesai. Hingga saat ini, partai memilih menunda pembahasan demi menjaga rasa hormat dan etika politik. (*)
Editor: Elly Amaliyah













