SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca meninggalnya politikus PDI Perjuangan V. Djoko Riyanto, sekaligus suami dari Walikota Semarang, Agustina Wilujeng beberapa waktu lalu, partai berlambang banteng sampai saat ini belum menentukan nama pengganti atau rencana melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Kepergian politikus senior yang telah mengabdi selama empat periode itu meninggalkan kekosongan kursi legislatif di Komisi C DPRD Kota Semarang. Namun hingga kini, partai belum mengambil langkah apa pun terkait penunjukan pengganti antar waktu (PAW).
Ketua DPRD Kota Semarang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kadar Lusman atau Pilus, menyampaikan bahwa keputusan PAW belum ada pembahasan secara formal. Hal ini untuk menghormati keluarga yang masih dalam masa berkabung.
Pilus menjelaskan bahwa partai tidak ingin tergesa-gesa memutuskan siapa yang akan menggantikan almarhum Djoko.
Menurutnya, penentuan nama pengganti baru akan mereka bahas setelah situasi keluarga lebih siap. Terlebih almarhum juga merupakan suami dari Walikota Semarang, Agustina Wilujeng.
BACA JUGA: Pemkot dan Warga Semarang Berduka Atas Wafatnya V. Djoko Riyanto Suami Walikota Agustina
“Kalau PAW pasti, tapi saat ini belum. Keluarga masih berduka, mungkin setelah 40 hari, kita lihat dulu perkembangannya, biar tidak menyinggung,” kata Pilus.
Ia menegaskan bahwa mekanisme PAW tetap akan berjalan sesuai aturan. Selain menjaga kelancaran fungsi legislatif, pergantian ini juga berkaitan dengan alokasi anggaran gaji yang ada bagi setiap anggota DPRD.
“Kalau mekanismenya tidak berjalan justru merugikan partai. Karena sudah ada alokasi anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Pilus menekankan bahwa partai tidak ingin menunjukkan kesan terburu-buru. Pengisian kursi legislatif menurutnya perlu mempertimbangkan empati kepada keluarga almarhum yang masih mendampingi masa duka.
Terkait sosok yang berpeluang menggantikan Djoko Riyanto, Pilus menyebut bahwa partai akan mengacu pada perolehan suara hasil pemilu legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.
Di dapil tersebut, PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi dengan komposisi Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Nama Endang Retnawati berada di urutan berikutnya dengan perolehan suara 5.729, berada tepat di bawah Yosi.
“Kalau hasil dari KPU, ya Bu Endang yang berada di posisi berikutnya. Jadi kalau ditanya siapa penggantinya, partai tentu mengacu ke sana,” ujar Pilus.
Keputusan resmi mengenai PAW diperkirakan baru akan diambil setelah masa berkabung keluarga selesai. Hingga saat ini, partai memilih menunda pembahasan demi menjaga rasa hormat dan etika politik. (*)
Editor: Elly Amaliyah




