SEMARANG, beritajateng.tv – PT Pegadaian (Persero) memperkuat sistem keamanan perusahaan dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kolaborasi Pegadaian dan Polri bertujuan untuk melindungi nasabah, mengamankan aset perusahaan. Sekaligus mendukung pengembangan layanan Bank Emas (Bullion Bank) yang terus berkembang di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terlaksana antara PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Baharkam Polri serta sinergi bersama Bareskrim Polri di Hotel Aruss Semarang, Kamis, 23 Juli 2026.
Senior Executive Vice President (SEVP) General Affair PT Pegadaian, Zulfan Adam, mengatakan penguatan aspek keamanan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring meningkatnya nilai aset yang perusahaan kelola.
Menurutnya, Pegadaian kini mengelola aset perusahaan sekitar Rp186 triliun. Selain itu, perusahaan juga mengelola emas senilai sekitar Rp155 triliun, belum termasuk aset fisik lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Perkembangan kinerja perusahaan saat ini tumbuh cukup signifikan. Aset Pegadaian mencapai sekitar Rp186 triliun, tambah pengelolaan emas sekitar Rp155 triliun serta aset fisik lainnya. Karena itu, aspek keamanan menjadi sangat penting,” ujar Zulfan.
Ia menjelaskan, Pegadaian terus memperkuat ekosistem investasi emas melalui layanan Bank Emas yang menjadi salah satu fokus pengembangan bisnis.
Di sisi lain, perusahaan juga memperluas layanan digital agar masyarakat semakin mudah berinvestasi.
Besarnya nilai aset dan meningkatnya aktivitas bisnis membuat Pegadaian membutuhkan dukungan Polri untuk memastikan seluruh operasional berjalan aman dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Menabung, Pegadaian Ajak Ibu-Ibu PKK Sulap Sampah Jadi Aset Bernilai
“Yang paling penting adalah bagaimana nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Pegadaian juga menyimpan banyak barang jaminan berupa emas yang merupakan objek vital sehingga membutuhkan dukungan pengamanan dari Polri. Harapannya, kerja sama ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pegadaian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Baharkam Polri, Brigjen Pol Erwin Kurniawan, menegaskan Baharkam memiliki tugas utama dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan pengamanan objek vital nasional.
Menurut Erwin, kerja sama dengan Pegadaian menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap aset perusahaan yang nilainya terus meningkat.
“Pengamanan fisik terhadap aset Pegadaian menjadi salah satu fokus kerja sama ini. Karena itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup bantuan pengamanan, pertukaran informasi, pelatihan, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya,” jelas Erwin.
Selain pengamanan fisik, kerja sama juga mencakup dukungan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan aset maupun operasional Pegadaian. Untuk aspek tersebut, Pegadaian juga telah menjalin sinergi dengan Bareskrim Polri.
Erwin menambahkan, pengembangan layanan digital Pegadaian turut menjadi perhatian. Menurutnya, potensi ancaman kejahatan siber perlu diantisipasi sejak dini agar keamanan transaksi digital tetap terjaga.
“Pegadaian saat ini mengembangkan aplikasi digital Tring! untuk layanan investasi emas. Jika nantinya terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Tentu akan bersinggungan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber yang juga telah menjalin kerja sama dengan BUMN secara umum,” ujarnya. (*)





