SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa berkat bagi Wakil Bupati Pekalongan petahana, Riswadi.
Riswadi bersama Mukhammad Amin yang merupakan pengusaha di bidang infrastruktur resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
Jika ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) oleh KPU, maka Riswadi – Amin akan bertarung dengan Bupati petahana Fadia Arafiq. Adapun Fadia Arafiq menggandeng Sukirman yang berasal dari Partai Kebangkitan Bersama (PKB).
Sebagai informasi, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai politik yang mengusung Riswadi – Amin.
Saat beritajateng.tv jumpai di RSUP dr. Kariadi usai menjalani tes kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sore, Riswadi mengaku tak masalah jika harus melawan koalisi gemuk.
Dalam kesempatan itu, Riswadi menegaskan peran parpol yang sesungguhnya.
“Memang tidak masalah, wong itu kan parpol tercipta untuk memeroleh kekuasaan. Maka, kami tidak mau di katakan parpol Kabupaten Pekalongan itu gagal,” ujarnya.
BACA JUGA: Terima Pendaftaran Calon Tunggal, Pilkada di 3 Kabupaten Jateng Ini Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Baginya, parpol bak pabrik yang melahirkan pemimpin. Adapun terpilihnya pemimpin itu merupakan kehendak rakyat.
“Pemimpin diserahkan rakyat lewat kontestasi Pilkada ini. Kita serahkan pada rakyat, karena partai itu mengantar sampai KPU, selanjutnya rakyat yang menentukan,” ujar dia.
Meskipun harus melawan Fadia – Sukirman yang diusung 10 parpol, Riswadi tak merasa khawatir. Bahkan, kata dia, Riswadi – Amin berkoalisi dengan rakyat.
“Gak apa apa, kami berkoalisi dengan rakyat,” tandasnya.