Ekbis

Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
Program BPJS Ketenagakerjaan pengajuan KPR Rumah. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

KLATEN, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten terus memperluas akses kepemilikan hunian atau rumah layak bagi pekerja melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program ini untuk membantu peserta mendapatkan pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih ringan dan terjangkau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial, tetapi juga dukungan kepemilikan rumah.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan peluang lebih luas bagi pekerja agar dapat memiliki rumah, memperbaiki rumah yang sudah masyarakat miliki. Maupun memperoleh dukungan pembiayaan lain yang berkaitan dengan kebutuhan perumahan,” ujar Arimeita.

Menurutnya, peserta aktif Program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga kompetitif dari pembiayaan komersial pada umumnya.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan empat jenis fasilitas dalam Program MLT, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

BACA JUGA: Kolaborasi Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Undip Kembangkan Literasi dan Riset Jaminan Sosial

Melalui fasilitas KPR, pekerja yang belum memiliki rumah dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan tenor pinjaman mencapai 30 tahun. Suku bunga yang ditawarkan mengacu pada BI Repo Rate ditambah margin mulai 3 persen hingga maksimal 3,5 persen.

Sementara itu, pekerja yang ingin memperbaiki rumah dapat memanfaatkan fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan dengan plafon hingga Rp200 juta. Dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Pinjaman Uang Muka Perumahan dengan nilai pembiayaan hingga Rp150 juta. Untuk membantu peserta memenuhi kebutuhan awal pembelian rumah.

Tak hanya menyasar pekerja individu, program ini juga membuka peluang kerja sama dengan pengembang perumahan melalui fasilitas Kredit Konstruksi.

Pengembang yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi di luar harga tanah dengan tenor maksimal lima tahun.

Arimeita menjelaskan, keberhasilan Program MLT turut didukung kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah perbankan dan pengembang perumahan guna memperluas akses layanan bagi pekerja.

“Melalui Program Manfaat Layanan Tambahan ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki hunian yang aman, nyaman. Dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap program pembiayaan perumahan tersebut dapat menjadi solusi nyata bagi pekerja dalam mewujudkan rumah impian. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja di Kabupaten Klaten dan sekitarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp