“Korban tertimbun tanah. Jadi, tanah di sebelahnya kemarin sempat longsor kemudian itu mau membangun lagi,” terang Yudi.
Lebih lanjut ia mengatakan dari tim Inafis Polrestabes mengungkapkan jika kejadian tersebut adalah murni kecelakaan kerja, bukan longsor bencana alam.
“Statemen sementara dari tim Inafis Polrestabes, ini murni kecelakaan kerja, bukan longsor bencana alam. Kami, mewakili Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita. Pemkot Semarang telah mengevakuasi korban dan mencegah kejadian dengan mengamankan lokasi, dan memasang police line,” imbuh Yudi.
Kronologi pekerja tewas tertimbun longsor
Berdasarkan informasi di lapangan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama dua pekerja lainnya. Pekerja yang merupakan saksi mata itu sedang bekerja membuat galian untuk talud dengan kedalaman 4 meter dan lebar 2 meter.
Sekitar pukul 08.00 WIB pengerjaan galian mulai. Kemudian pukul 10.00 WIB terjadi longsor di lokasi yang mereka kerjakan.
Kedua saksi mata sempat mendengar korban berteriak, ‘Awas Longsor!’. Saksi sempat menoleh dan meski terkena longsoran, masih sempat melompat untuk menyelamatkan diri.
Dalam evakuasi korban yang tertimbun longsor BPBD bersama Basarnas menggunakan alat urban SAR untuk mengevakuasi korban. Area di sekitar TKP kemudian disterilkan dan warga dihimbau menjauh karena kondisi tanah yang masih labil. (*)
Editor: Elly Amaliyah