Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku berinisial F, warga Kecamatan Ngaliyan, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur.
Pengakuannya, pelaku merupakan seorang pedofilia dan pernah melakukan tindakan serupa di dua lokasi lain, yakni di wilayah Ngaliyan dan Semarang Barat.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan serupa. Dari ponselnya, kami menemukan dua video yang memperlihatkan anak-anak menjadi korban pelecehan,” ungkap Agus.
Pelaku biasanya mengincar anak-anak dengan modus berpura-pura sebagai mahasiswa yang tengah mengerjakan tugas kuliah. Ia membujuk korban untuk membantu membuat video dengan iming-iming hadiah atau uang.
Kasus penculikan ini kini telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Proses penyelidikan lanjutan sudah kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang. Kami hanya menangani penangkapan awal di lokasi kejadian,” tutup Aiptu Agus. (*)
Editor: Elly Amaliyah