SALATIGA, beritajateng.tv – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyebut aksi balap liar kini sudah menjadi permasalahan kronis di daerahnya.
Meski sering terdapat tindakan tegas, para pelaku seperti tidak pernah mengenal efek jera dan balap liar masih jamak berlangsung di wilayah Kota Salatiga.
Terutama, di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Salatiga maupun di jalan protokol kawasan ABC, wilayah Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Terlebih, para pelaku balap liar tersebut umumnya bukan warga Kota Salatiga, melainkan kelompok remaja yang berasal dari luar Kota Salatiga.
BACA JUGA: Empat Hari Operasi Zebra 2025, Polres Salatiga Tindak 342 Pelanggaran, Mayoritas Terekam ETLE
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga pada Senin, 24 November 2025.
Menurut Robby, balap liar sudah menjadi isu yang menjadi perhatian jajaran Forkopimda Kota Salatiga karena kian meresahkan masyarakat.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Salatiga ini mendesak jajaran Polres Salatiga tidak segan menindak tegas para pelaku aksi balap liar tersebut.
“Kami memohon agar jajaran Polres Salatiga dapat melakukan pencegahan maupun tindakan tegas terhadap aksi balap liar tersebut,” tegasnya.
Isu aktual lain di Salatiga selain balap liar
Isu aktual lain yang juga menjadi pembahasan dalam forum forkopimda tersebut yakni masalah bencana hidrometeorologi berkenaan dengan kondisi cuaca.
Meski musim hujan belum mencapai puncaknya, bencana hidrometeorologi, khususnya angin puting beliung, telah mengakibatkan kerusakan.
Setidaknya 85 titik di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Salatiga telah terdampak kerusakan akibat peristiwa angin puting beliung.
Kerusakan itu mulai dari bangunan roboh hingga fasilitas umum dan rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang maupun cabang pohon yang patah.
Robby pun mengapresiasi sinergi semua pihak dalam merespons dan menangani dampak bencana hidrometeorologi tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kolaborasi BPBD, Satpol PP, Polres, Kodim, dan lainnya, bisa mengatasi dampaknya secara bersama-sama,” tegasnya.
BACA JUGA: Siaga Bencana 2026: Wali Kota Salatiga Perintahkan Langkah Cepat Cegah Puting Beliung dan Longsor
Wali Kota juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga bisa meningkatkan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Misalnya seperti melakukan pemangkasan cabang hingga ranting pohon-pohon yang sudah semakin rimbun dan berpotensi mengakibatkan kerusakan.
“Mohon untuk pohon-pohon yang sudah terlalu rimbun dapat segera dilakukan pemangkasan oleh DLH, agar saat angin kencang tidak membahayakan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menekankan perlunya respons cepat DLH dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pohon tumbang.
“Jangan sampai sudah ada laporan dari masyarakat, tetapi pohonnya sudah terlebih dahulu tumbang dan mengakibatkan kerusakan,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan mekanisme respons dari masyarakat sangat diperlukan, agar berbagai kerusakan akibat pohon tumbang dapat dicegah.
“Respons DLH terhadap berbagai aduan dari masyarakat harus dilakukan lebih cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindarkan,” tambahnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





