Dia mengatakan, sebagian pengusaha bahkan tidak membutuhkan lapak dagangan karena perubahan cara penjualannya melalui medsos dan e-commerce. Menurut Edy, digitalisasi tidak membutuhkan biaya besar, tetapi merupakan langkah efektif mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sarana sharing informasi dan inspirasi antar pengusaha, usaha memperluas pasar dan pendapatan UMKM, serta mampu memperkenalkan UMKM lebih luas.
“Di era digital saat sistem transaksi melalui media online, SDM harus punya skill digital dan fluent dengan internet, infrastruktur digital juga harus kuat, serta membangun sistem yang memadai sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sayangnya, belum semua pelaku UMKM memanfaatkan digitalisasi. Dia merinci, dari sekitar 58,91 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 5 juta UMKM yang menggunakan pemasaran digital. Sementara di Jateng dari 4,1 juta UMKM yang ada, hanya 1,6 juta UMKM yang sudah memanfaatkan pasar digital. (adv)
editor: ricky fitriyanto





