Hukum & Kriminal

Pelemparan KA Sancaka Terjadi di Srowot Klaten, Polda Jateng: Kejadiannya Malam, Sulit Cari Pelaku

×

Pelemparan KA Sancaka Terjadi di Srowot Klaten, Polda Jateng: Kejadiannya Malam, Sulit Cari Pelaku

Sebarkan artikel ini
KA Sancaka
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 10 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca kejadian pelemparan batu pada Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng saat melintas di Klaten, Minggu, 6 Juli 2025 lalu, Polda Jawa Tengah, dalam hal ini Polres Klaten, mengaku sudah menerima laporan dari KAI Daop 6.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang dan memakan korban.

Saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya pada Kamis, 10 Juli 2025 sore, Artanto menyebut Polres Klaten telah melaksanakan patroli dan menyambangi desa-desa sekitar yang kereta api lalui.

BACA JUGA: Kereta Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025, Rute Hingga Cilacap

“Laporan beberapa hari lalu sudah kami terima ya. Dari peristiwa itu kami mengambil suatu kegiatan yang sifatnya antisipasi agar kasus pelemparan itu tidak terjadi. Kami bersama KAI Daop 6 melaksanakan patroli dan sambang ke desa-desa yang di mana dilalui oleh jalur KA. Kami juga melakukan pemetaan spot daerah rawan pelemperan kereta api,” ungkap Artanto.

Artanto pun memastikan TKP pelemparan batu itu terjadi di Kabupaten Klaten, tepatnya di sekitar Stasiun Srowot, Desa Gondangan, Kelurahan Jogonalan. Pada TKP itu, Artanto menyebut polisi melakukan patroli sekaligus menyambangi warga di daerah tersebut.

“Betul di Klaten, lokasi sekitar TKP di Srowot dan wilayah hukum Polres Klaten, polisi dan polsuska melakukan patroli, sambang, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap para pelaku aksi pelemparan,” tegasnya.

Kejadian oelemparan KA Sancaka saat malam hari, polisi kesulitan temukan pelaku

Hingga empat hari setelah pelemparan terjadi, polisi belum bisa menemukan pelaku. Terkait hal itu, Artanto pun tak dapat berbicara banyak soal hukuman yang bisa menimpa pelaku pelemparan ke kereta api.

Kendati begitu, Artanto menegaskan pelemparan ke kereta api merupakan pelanggaran tindak pidana lantaran merugikan orang lain.

“Kami harus melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan kami harus menemukan pelaku dan membuat keterangan suatu peristiwa pidana ini. Diharapkan nanti kalau sudah ketemu pelakunya kami proses penyidikan, tentunya kegiatan atau tindakan pidana berupa pelemparan itu termasuk perusakan dan mengakibatkan terlukanya orang lain, itu tindak pidana dan ada hukumannya,” paparnya.

Terlebih, kata Artanto, kejadian yang berlangsung pada malam hari itu menyulitkan pihaknya untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA: KAI Wisata Buka Perjalanan Reguler Kereta Uap Klasik Baru Klinthing, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

“Saat ini kami sedang penyelidikan, kerja sama dengan polsuska dan kami kerja sama dengan masyarakat sekitar untuk berupaya mencari pelaku, ini butuh effort, karena kejadiannya malam hari, gak ada yang mengetahui dan sebagainya. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelediki dan mengungkap peristiwa ini,” akunya.

Saat ini, bukti awal yang pihaknya kantongi ialah TKP, kereta api yang terkena pelemparan, dan hasil penelusuran Polres Klaten di lokasi tersebut. Ia pun menyebut pelemparan terhadap kereta api ini bukan kali pertama terjadi.

“Untuk aksi pelemparan kereta api merupakan kasus yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, kejadiannya serupa, dan kami berupaya semaksimal mungkin biar gak terulang kembali,” pungkas Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp