Politik

Pembubaran KASN Picu Jual Beli Jabatan oleh Kepala Daerah, Pengamat Politik Ungkap Alasannya

×

Pembubaran KASN Picu Jual Beli Jabatan oleh Kepala Daerah, Pengamat Politik Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Seleksi KPU Jateng 2023
Puji Astuti, pengamat politik. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Berbagai pihak, tak terkecuali pengamat politik seperti Puji Astuti, menyoroti keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang sepakat menghapus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pengamat politik asal Universitas Diponegoro (Undip) Puji Astuti mengaku kaget dengan putusan tersebut. Pihaknya mengaku kaget, lantaran menurut Puji eksistensi komisi tersebut sangat penting sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas intervensi politik.

“Fungsi utama lembaga itu kan mengawasi netralitas ASN. Berdasarkan riset saya terkait jabatan struktural di pemerintahan, memang usai pilkada berlangsung, badan kepegawaian itu yang paling sering terecoki,” ujar Puji saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu 9 Oktober 2023 sore.

Ia memperjelas bahwa badan kepegawaian kerap diobrak-abrik usai Pilkada berlangsung. Pasalnya, tak sedikit kepala daerah yang mengangkat orang-orang terdekat maupun tim suksesnya untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan.

BACA JUGA:Potensi Pelanggaran Netralitas ASN Naik Empat Kali Lipat, KASN Awasi Aktivitas ASN di Medsos Jelang Pemilu

“Peniadaan KASN ini sebenarnya kemunduran, benar-benar kemunduran,” keluhnya.

Dampak penghapusan KASN dari mata Puji

Lebih lanjut, Puji menilai penghapusan KASN ini menjadi legasi buruk Presiden RI Joko Widodo selama menjabat dua periode. Sebab, penghapusan KASN tak sesuai dengan tiga tahapan transformasi ASN yang Jokowi gaungkan.

“Tahapan pertama itu membangun birokrasi efisien, kemudian menciptakan ASN yang profesional, ketiga menciptakan ASN yang melayani publik dan bebas korupsi. Tahapan transformasi ASN tapi kalau tidak ada yang mengawasi bagaimana?,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan penghapusan KASN yang baginya dapat menunjang probabilitas kepala daerah yang melakukan jual beli jabatan.

“Seperti kasus beberapa daerah di Jateng, kan kepala daerahnya terperangkap kasus korupsi karena jual beli jabatan,” paparnya.

Menurutnya, penghapusan KASN akan berbanding lurus dengan kualitas ASN yang tidak profesional.

BACA JUGA:KASN Soroti Perselingkuhan ASN, Psikolog Ungkap Komunikasi Intens di Kantor jadi Pemicu

“ASN itu tersebut tidak profesional oleh Taufiq Effendi (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009). Salah satunya karena ASN masuk melalui jual beli jabatan dari kepala daerah. Siapa yang berkuasa, itu yang membawa,” tegasnya.

Hal lain yang membuatnya menyayangkan keputusan ini ialah eksekutif memberi rekomendasi untuk memperkuat posisi komisi tersebut.

“Rekomendasi Polhukam kan KASN itu diperkuat, kok ini malah mereka hilangkan. Padahal penting supaya nanti kepala daerah tidak sehendak hatinya sendiri,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp