Konten pornografi anak tinggi
Sebagai informasi, National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menempatkan Indonesia sebagai negara keempat di dunia dan kedua di Asia Tenggara dengan sebaran konten kasus pornografi anak terbanyak.
Menkomdigi Meutya Hafid membenarkan hal tersebut. Selama empat tahun, jumlah kasus pornografi anak di Indonesia mencapai 5.566.015. Itu belum menyinggung judi online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan aspek-aspek negatif lainnya.
BACA JUGA: Hujan Angin, Pohon Tumbang di Ngaliyan Semarang Timpa Mobil Keluarga Tiga Anak Hingga Ringsek
Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data pada 2022 mengenai jumlah pengguna gawai untuk anak usia dini di Indonesia, mencapai 33,44 persen. Rinciannya adalah 25,5 persen pengguna anak berusia 0-4 tahun dan 52,76 persen anak berusia 5-6 tahun. (*)