SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah RI dikabarkan memangkas alokasi transfer keuangan daerah atau TKD sebanyak Rp269 triliun tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana TKD hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun dari tahun ini yang ditetapkan Rp919 triliun.
Senator asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, menilai pemangkasan anggaran TKD akan menimbulkan konsekuensi serius bagi keuangan daerah. Kendati begitu, pihaknya mengaku masih menunggu terkait nilai riil TKD dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kami masih menunggu kejelasan angka riilnya ya, di pengantar Menkeu memang akan berkurang dana transfer daerahnya. Meskipun alasannya adalah mengurangi alokasi karena pembiayaan di daerah itu pusat ambil, jadi katanya hanya pindah buku atau bagaimana,” ujar Kholik saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Sabtu, 6 September 2025 petang.
BACA JUGA: Ketimbang “Peras” Pajak dari Rakyat, Pengamat UIN Walisongo Desak Pemerintah Naikkan PPh Orang Kaya
Kendati begitu, Kholik menegaskan kebijakan pemangkasan TKD itu tak boleh mengganggu operasional daerah, terlebih jangan sampai memangkas hak pekerja atau pegawai pemerintah daerah.
“Tapi kita pengin cek dan pastikan ya. DPD berpihak pada kepentingan daerah, itu harus benar-benar clear bahwa pengurangan tidak mengganggu pemerintahan daerah, tidak mengganggu hak-hak para pekerja di daerah atau pegawai daerah,” tegasnya.
Minta Pemprov tak bergantung pada TKD, Kholik soroti potensi Jateng yang bisa dongkrak PAD
Di sisi lain, Kholik mengingatkan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD agar Jawa Tengah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
“Iya, kalau saya berkali-kali menekankan Jawa Tengah itu harus fokus kepada potensi fundamentalnya atau potensi aslinya Jawa Tengah. Ada tiga sektor. pertanian, kelautan atau maritim, dan pariwisata,” jelasnya.
Menurut Kholik, sektor maritim bisa menjadi andalan, terutama lewat pengembangan industri garam. Ia menyebut Jawa Tengah memiliki prospek besar untuk menjadi lumbung garam nasional.
BACA JUGA: Marak Unjuk Rasa, Ahmad Luthfi: Jangan Sampai Ganggu Investasi-Pertumbuhan Ekonomi Jateng
“Misalnya di maritim, Jawa Tengah itu punya prospek industri garam. Bahkan bisa menjadi lumbung garamnya Indonesia. Nah, di kebijakan Presiden sekarang ini itu ada lokasi untuk mendorong industri maritim termasuk garam,” kata Kholik.
Ia berharap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bisa menyambut serius langkah tersebut.
“Mudah-mudahan pemerintah menyambut ini, Pak Gubernur dan jajaran, sehingga saya tetap punya mimpi besar Jawa Tengah bisa menjadi lumbung pangan dan lumbung garamnya Indonesia,” ujar Kholik.
Selain pemangkasan TKD, Kholik suarakan soal RUU Perampasan Aset
Lebih lanjut, Kholik juga menanggapi soal rencana legislasi yang dinilai penting dalam menjaga keuangan negara. Pihaknya mendukung penuh agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali dan disahkan.
“Kami mendukung untuk RUU Perampasan Aset bisa menjadi agenda bagian dari solusi ya, solusi untuk kembali mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas dia.
Menurutnya, RUU ini tak bisa berjalan sendiri, melainkan harus lengkap dengan regulasi lain dalam sistem peradilan pidana.
BACA JUGA: Tuntutan 17+8 Menggema, Ombudsman Jateng Minta Polisi Transparan
“Criminal justice system itu membutuhkan seluruh paketnya mulai dari KUHP, KUHAP, undang-undang kejaksaan, undang-undang kepolisian, undang-undang perampasan aset, dan undang-undang Tipikor. Mudah-mudahan semua itu nanti bisa diatur secara komprehensif,” jelasnya.
Meski belum ada usulan resmi dari DPD RI secara kelembagaan, Kholik mengaku suara masyarakat sangat kuat mendorong agar RUU ini masuk prioritas DPR RI.
“Kalau secara kelembagaan memang secara resmi DPD belum mengusulkan. Tetapi dari perspektif saya sebagai wakil Jawa Tengah, tentu menjadi aspirasi masyarakat yang sangat dominan. Saya kira itu perlu menjadi agenda untuk legislasi ke depan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





