Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT

×

Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT
Audiensi Pemkab Temanggung dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja informal melalui DBHCHT. (Ellya/beritajateng.tv)

Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor.

“Temanggung menjadi contoh daerah yang progresif dalam memanfaatkan DBHCHT untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendampingi perluasan ini agar menyentuh lebih banyak pekerja rentan, termasuk di luar sektor pertembakauan,” ujar Hesnypita.

Langkah selanjutnya adalah pertemuan resmi dengan Bupati Temanggung untuk memperkuat komitmen dan melaporkan implementasi program. Pertemuan ini harapannya menjadi momentum strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di daerah.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi lainnya yang mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dengan sinergi ini, program jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Temanggung secara berkelanjutan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan