SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana tarik retribusi 14 pasar minggu pagi di Semarang.
Hal ini terlihat dari resmi turunnya SK (Surat Keputusan) Walikota Semarang tentang retribusi pedagang pasar minggu pagi di 14 titik kota ini.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penarikan retribusi 14 pasar minggu pagi tersebut sudah diperkuat melalui surat keputusan (SK) Walikota Semarang.
“Tahun ini ada kenaikan target PAD yakni sebesar Rp68 Miliar makanya kita terus genjot, termasuk menarik retribusi pasar Minggu pagi,” kata Fajar.
Menurutnya, dengan turunnya SK Walikota akan memperkuat dasar penarikan retribusi pasar minggu pagi di kota Semarang.
Fajar menyebut, 13 pasar sudah terbentuk paguyuban. Sementara satu pasar Minggu pagi baru saja memulai aktivitas pada Minggu 18 Juni 2023 di Kecamatan Ngaliyan.
Besaran tarif retribusi pasar minggu pagi di Semarang
Besaran tarif retribusi untuk satu pedagang yakni Rp500 per meter. Misalnya seorang pedagang memiliki lapak enam meter persegi maka pembayaran retribusi senilai Rp3.000.