SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi atas persoalan Turunan Silayur yang berulang kali menjadi lokasi kecelakaan truk besar.
Ia menyebut, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan berkoordinasi dengan kepolisian serta sejumlah pemangku kepentingan guna menekan risiko kecelakaan di jalur tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait. Dinas Perhubungan juga sudah menyiapkan beberapa skema untuk mengurangi intensitas kendaraan di jalur tersebut,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang.
Ia menjelaskan, penanganan Turunan Silayur tidak bisa terlaksana asecara instan, terutama jika menyangkut perubahan konstruksi jalan yang cukup curam. Upaya perbaikan total membutuhkan perencanaan matang serta anggaran besar.
“Kalau ingin mengubah konstruksi jalan agar tidak lagi curam, tentu membutuhkan proses panjang. Bahkan kemungkinan harus ada penutupan sementara, dan itu tidak mudah,” jelasnya.
Agustina mengungkapkan, estimasi kebutuhan anggaran untuk penataan ulang jalur tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Angka tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan perbaikan secara menyeluruh.
BACA JUGA: Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB
Menurutnya, kondisi Turunan Silayur tidak terlepas dari perencanaan lama saat kawasan tersebut belum berkembang pesat seperti sekarang. Dahulu, jalur itu hanya berfungsi sebagai akses lingkungan perumahan.
“Dulu mungkin hanya di rancang sebagai jalan kawasan permukiman, sehingga relatif aman. Namun sekarang kondisinya berbeda karena di lintasi kendaraan berat,” tuturnya.
Perkembangan kawasan industri di sekitar BSB City membuat jalur tersebut kini menjadi akses utama bagi truk logistik. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada kendaraan dengan muatan berat.
“Ketika jalur ini digunakan oleh truk besar, tentu risikonya jauh lebih tinggi,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan logistik yang melanggar aturan operasional, khususnya terkait jam melintas kendaraan berat.
Pemkot juga memperketat pengawasan dengan memberlakukan pembatasan waktu operasional truk sumbu tiga.
Kendaraan jenis tersebut hanya diizinkan melintas pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Portal kami tutup untuk memastikan kendaraan berat hanya melintas pada jam yang sudah kami tentukan, saat aktivitas warga sudah berkurang,” jelas Agustina.
Ia berharap upaya koordinasi dan penegakan aturan ini dapat menjadi solusi awal untuk mengurangi kecelakaan di Turunan Silayur, sembari menyiapkan langkah penanganan jangka panjang.
“Mohon doanya, mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi terbaik untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





