Jateng

Pemkot Semarang Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI

×

Pemkot Semarang Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI

Sebarkan artikel ini
BKPP Buka-bukaan, Di Balik Lambatnya Pengisian Jabatan Kosong Lurah hingga Kepala OPD di Pemkot Semarang
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Isu jual beli jabatan kembali mencuat seiring proses pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Kabar tersebut menyasar posisi strategis, termasuk jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, angkat bicara dan dengan tegas membantah adanya praktik bayar-membayar dalam promosi maupun mutasi jabatan.

Joko menegaskan seluruh proses pengangkatan, penempatan, dan promosi pejabat di Pemkot Semarang berjalan secara profesional, transparan. Selain itu, prosesnya berlandaskan sistem yang dapat Pemkot pertanggungjawabkan.

“Saya berani bersaksi, selama saya menjabat di BKPP, tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan untuk proses mutasi, promosi, atau pengangkatan jabatan. Semuanya clear dan clean. Ini komitmen kami menjaga integritas birokrasi,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, Pemkot Semarang kini menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan.

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu di Semarang Dipastikan di Atas UMK dan Bakal Naik, Ini Penjelasan Pemkot

Penerapan sistem ini telah mendapatkan rekomendasi dan izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia melalui surat keputusan yang diterbitkan pada November lalu.

“Dengan manajemen talenta, kami memetakan seluruh ASN secara objektif. Yang kita nilai bukan hanya kompetensi dan kinerja, tetapi juga potensi, moralitas, dan integritas,” katanya.

Menurut Joko, perbedaan utama manajemen talenta dengan mekanisme lama terletak pada sistem penilaian yang menyeluruh dan terukur.

Penilaian melalui berbagai uji kompetensi, asesmen kinerja, serta evaluasi perilaku yang melibatkan atasan, rekan kerja, hingga bawahan.

“Bawahan bisa menilai atasannya, rekan sejawat saling menilai. Jadi penilaian tidak sepihak. Ada unsur objektif dan subjektif yang saling melengkapi,” jelasnya.

Dari sekitar 7.000 aparatur sipil negara di Kota Semarang, hingga kini sekitar 3.000 ASN telah dipetakan ke dalam sistem manajemen talenta. Mereka di kelompokkan ke dalam sembilan kuadran berdasarkan hasil asesmen kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi.

“Penilaian ini bersifat dinamis, diperbarui secara berkala. ASN bisa melihat sendiri posisi kuadrannya, nilai kompetensi, kinerja, hingga perilaku profesionalnya,” ungkap Joko.

Ia menambahkan, untuk promosi jabatan pengawas dan administrator atau setara eselon IV dan III, ASN harus berada di kuadran tujuh, delapan, atau sembilan. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, syaratnya harus berada di kuadran sembilan.

Manajemen Talenta Gunakan AI

Dalam mendukung sistem tersebut, BKPP Kota Semarang juga telah memiliki assessment center sendiri yang berbasis digital dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

“Kalau asesmen di luar, satu orang bisa menghabiskan biaya hingga Rp1,5 juta. Dengan sistem digital dan AI ini, anggaran bisa hemat signifikan, tapi kualitas penilaian tetap terjaga,” jelasnya.

Joko menegaskan, sesuai undang-undang tentang ASN, kewenangan pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan berada di tangan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Semarang. Sementara BKPP bertugas menyajikan data dan rekomendasi berbasis sistem yang objektif.

“Tugas kami menyiapkan bahan pengambilan keputusan sebaik mungkin. Keputusannya tetap ada pada Wali Kota, tapi datanya transparan dan bisa diakses ASN,” katanya.

Ia juga menekankan, Pemkot Semarang membuka ruang pengaduan bagi ASN maupun masyarakat jika menemukan praktik yang menjurus pada jual beli jabatan.

“Kalau ada yang menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, itu pasti tidak benar. Jangan pernah tergiur. Laporkan. Kami terbuka dan akan menindak tegas, termasuk jika pelakunya dari internal BKPP,” tegas Joko.

Menurutnya, integritas merupakan nilai tertinggi dalam birokrasi. Tanpa integritas, ia khawatir roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

“Integritas itu bukan sekadar jujur. Kalau integritas aparatur baik, maka tata kelola pemerintahan juga akan baik. Itu prinsip yang kami pegang,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp