Adapun syarat pendaftaran Denok Kenang 2023 antara lain Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat domisili), berusia 17-25 pada tahun 2023, tinggi badan Denok minimal 160 cm, Kenang minimal 170 cm, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, mengisi berkas pendaftaran online, mendapatkan izin dari sekolah bagi pelajar SMA/SMK (dibuktikan dengan surat keterangan izin sekolah), melampirkan sertifikat TOEFL atau keahlian (bagi yang memiliki). Pendaftaran Denok – Kenang 2023 sendiri dilakukan melalui website denokkenang.semarangkota.go.id. (*)
Editor: Elly Amaliyah





