Gaya HidupHeadlineNews UpdatePariwisata

Pemkot Semarang Berencana Gelar Pemilihan Denok Kenang 2023

×

Pemkot Semarang Berencana Gelar Pemilihan Denok Kenang 2023

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Pemilihan Denok Kenang tahun 2022 lalu. (Doc. Disbudpar Semarang)

Adapun syarat pendaftaran Denok Kenang 2023 antara lain Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat domisili), berusia 17-25 pada tahun 2023, tinggi badan Denok minimal 160 cm, Kenang minimal 170 cm, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, mengisi berkas pendaftaran online, mendapatkan izin dari sekolah bagi pelajar SMA/SMK (dibuktikan dengan surat keterangan izin sekolah), melampirkan sertifikat TOEFL atau keahlian (bagi yang memiliki). Pendaftaran Denok – Kenang 2023 sendiri dilakukan melalui website denokkenang.semarangkota.go.id. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp