SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin lama dengan Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, kerja sama ini telah memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan kota Semarang selama ini.
“Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan bentuk perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara,” ujar Agustina.
Agustina menyebut, keberadaan jaksa pengacara negara telah memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas administratif. Terutama yang berkaitan dengan aspek hukum.
BACA JUGA: Ketua RT Wajib Tau! Kejaksaan Negeri Ikut Awasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per Tahun di Semarang
Pendampingan ini tentunya sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses dan dokumen telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam praktiknya, keterbukaan informasi yang kita junjung tinggi seringkali menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Tanpa pendampingan yang tepat, hal ini bisa memicu kesalahpahaman. Kehadiran Kejaksaan sangat membantu kami mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul,” jelasnya.
Agustina juga menegaskan bahwa para jaksa tidak hanya memiliki pemahaman teori hukum, tetapi juga pengalaman konkret dalam menyelesaikan berbagai dinamika pemerintahan.
“Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Agustina juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.