Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Pemkot Semarang Gandeng Kejari Sinergi Kembangkan BUMD

×

Pemkot Semarang Gandeng Kejari Sinergi Kembangkan BUMD

Sebarkan artikel ini
Pemkot Gandeng Kejari Sinergi Kembangkan BUMD

Semarang, 8/9 (BeritaJateng.tv) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Semarang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut dalam mewujudkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang berintegritas dan sehat.

Hendi mengungkapkan jika melalui kerjasama dengan Kejari Kota Semarang tersebut, BUMD di bawah Pemerintah Kota Semarang ketika menghadapi permasalahan hukum akan mendapatkan supervisi. Adapun permasalahan hukum tersebut secara khusus meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk itu Hendi mengharapkan adanya penguatan koordinasi yang terjadi pasca ditandatanganinya nota kesempahaman antara Kejari dan Pemkot Semarang.

“Kata kuncinya tadi yaitu koordinasinya harus baik, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ceritakan saja jika ada hal-hal yang nantinya diperbolehkan maka jalan terus, tapi jika kiranya bermasalah maka berhenti kita cari jalan keluarnya,” tegas Wali Kota Semarang tersebut.

“Jadi dengan membuka momen ini saya berharap jika panjenengan memiliki hal-hal yang ragu segera koordinasi dengan Pak Kasidatun atau mungkin Bu Kajari langsung. Supaya maksud baik panjenengan akan berhasil baik untuk Kota Semarang, juga tidak ada persoalan di kemudian hari,” imbuhnya.

Di sisi lain, Hendi juga meyakini jika kerja sama yang baru pertama kali diadakan antara Kejaksaan Negeri dan BUMD di lingkungan Kota Semarang ini akan meningkatkan pencegahan terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan