Jateng

Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pajak, Target PAD 2026 Naik Rp200 Miliar

×

Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pajak, Target PAD 2026 Naik Rp200 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pajak, Target PAD 2026 Naik Rp200 Miliar
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Pemkot Semarang. (Ellya/beritajateng.tv )

Suharsono mencontohkan, pajak restoran sebesar 10 persen sebenarnya hanya dititipkan kepada pelaku usaha untuk disetorkan kembali kepada pemerintah.

Dengan E-Tax yang terhubung 24 jam, seluruh transaksi dapat dipantau langsung sehingga meminimalkan manipulasi atau hilangnya data.

Selain restoran, hotel juga menjadi objek pengawasan. Pajak hotel sebesar 12 persen, pajak restoran di dalam hotel, hingga pajak minuman beralkohol yang mencapai 40 persen akan terintegrasi dalam sistem yang sama.

“Pemerintah tidak berniat menekan pengusaha. Justru ini upaya menjaga ketertiban dan transparansi. Pajak yang masyarakat bayarkan di tempat makan atau hotel itu harus sampai ke pemerintah,” ujar Suharsono.

Bapenda Tambah Perangkat dan Perketat Kendali

Plt Kepala Bapenda Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, mengungkapkan bahwa instalasi E-Tax sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Namun jumlahnya masih terbatas sehingga pengawasan belum optimal. Tahun depan, pemasangan alat akan Bapenda perluas ke lebih banyak objek pajak.

Menurut Tuning, sistem terbaru nantinya akan terkoneksi langsung ke pusat kendali di Pemkot Semarang. Alat yang di nonaktifkan atau tidak mengirimkan data akan langsung terdeteksi sehingga potensi kebocoran bisa ditekan.

“Kalau dulu alatnya hanya terpasang dan bisa saja tidak mereka input, ke depan tidak bisa lagi. Semua perangkat pengendaliannya akan dari pusat, sehingga kalau mati akan terpantau,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan