HeadlineJatengNews Update

Pemkot Semarang Rancang Aplikasi Pengecekan Izin Perumahan

×

Pemkot Semarang Rancang Aplikasi Pengecekan Izin Perumahan

Sebarkan artikel ini
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi Sekda Kota Semarang dan Kepala DPU Kota Semarang saat ditemuu awak media di Semarang, Minggu (5/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 5/2 (beritajateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana merancang sistem atau aplikasi yang memudahkan masyarakat, terutama yang ingin membeli hunian untuk memantau dan mengecek izin perumahan.

“Kami lagi mencoba membuat website atau aplikasi. Setiap orang bisa mengecek misalnya ada pengembang menawarkan gini,” kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ditemui usai menghadiri Run Against Cancer (RAC) di Sampokong Semarang, Minggu (5/2/2023).

Dengan aplikasi itu, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, memungkinkan masyarakat untuk mengecek sejauh mana pengembang memiliki dan melengkapi perizinan dalam mengembangkan perumahan.

“Misalnya Perumahan A. Begitu dicek di aplikasi, ternyata masih KRK (Keterangan Rencana Kota). Ya, jangan beli. Ini masih apa (izinnya, red.), berarti jangan beli,” katanya.

Jika seluruh perizinan sudah dilengkapi oleh pengembang, kata dia, aplikasi tersebut juga akan menunjukkan keterangan sehingga masyarakat yang ingin membeli rumah menjadi lebih terjamin.

“Kalau semua (izin, red.) sudah ‘clear’, ya silakan. Karena ini izinnya berkaitan antara Distaru (Dinas Penataan Ruang) dan DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” katanya.

Selain itu, Ita juga meminta jajaran luran dan camat sebagai pemangku wilayah untuk lebih perhatian terhadap pembangunan perumahan-perumahan baru di wilayahnya, terutama soal perizinan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan