Pengolahan sampah ini berdasarkan pesatnya pertumbuhan penduduk urbanisasi meskipun di satu sisi menimbulkan dampak positif pada sektor ekonomi di perkotaan. Tetapi juga memberikan tantangan terutama dalam pemenuhan layanan infrastruktur yang semakin tinggi.
Agustina menjelaskan bahwa saat ini proses PSEL masih terus berjalan. “Proses, masih kami kerjakan. Kita sedang berupaya meminta izin kepada Kementrian Keuangan untuk dapat meneruskan hasil dari kajian yang telah berjalan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, jika pengelolaan sampah menggunakan teknologi tinggi, harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena mekanisme pelaksanaannya telah diatur. “Ini masih proses. Mudah-mudahan segera turun,” pungkas Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah





