“Saya sangat terharu dan sangat terbantu. Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar. Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah mensupport. Dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada,” imbuhnya.
Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai Pemkot Semarang
Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi. Pegawai non-ASN Dinas Sosial yang telah berpulang saat tengah bekerja.
Menurut Mbak Ita, sapaan akrabnya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang untuk keluarga yang tengah berduka.
“Alhamdullilah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan. Totalnya ada Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya,” kata Mbak Ita.
Pada kesempatan ini, lanjut Mbak Ita, pihaknya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.
“Kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang,” sebut Mbak Ita.
Sebagai wujud nyata, kata Mbak Ita, Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK.
“Tadi BPJS menyampaikan selama kurun waktu tahun 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekitar Rp 4,4 miliar lebih,” jelasnya.
Mbak Ita menyebut, hal ini sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Semarang untuk mensupport dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja. “Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah