Jateng

Pemkot Surakarta Nyatakan Tak Simpan Arsip Jokowi, Mediasi Sengketa Informasi Buntu

×

Pemkot Surakarta Nyatakan Tak Simpan Arsip Jokowi, Mediasi Sengketa Informasi Buntu

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo SP, Kota Surakarta, Isnan Wihartanto.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo SP, Kota Surakarta, Isnan Wihartanto. Rabu, 10 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Di wali kota yang lain di Surakarta, arsip-arsipnya selalu ada. Kenapa untuk Pak Jokowi tidak ada? Beliau menjabat dua periode, dari 2005 hingga 2012. Mestinya data itu Pemkot miliki sebagaimana wali kota-wali kota lainnya,” katanya.

Kedua, ada undang-undang yang bersifat khusus tentang keterbukaan arsip pejabat publik. Taufiq menjelaskan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kearsipan, serta peraturan pelaksana tentang pengelolaan arsip bersifat khusus dan mengharuskan pemerintah menjaga serta membuka arsip statis pejabat publik.

“Ini akan menjadi catatan buruk bagi bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin orang yang pernah menjabat wali kota lebih dari satu periode, kemudian gubernur dan presiden, arsipnya tidak ada hanya karena KPUD bukan institusi daerah,” ujarnya.

Ketiga, pejabat publik wajib transparan. Taufiq menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menutup arsip pendidikan seorang pejabat publik.

Siap Lanjut ke Adjudikasi, Minta KPU Dihadirkan

Pemohon memastikan akan melanjutkan perkara ini ke persidangan adjudikasi Komisi Informasi.

“Kami berharap pihak-pihak terkait dihadirkan, salah satunya KPU. Ini akan menjadi persidangan yang menarik,” kata Taufiq.

BACA JUGA: Kasus Roy Suryo CS Guncang Politik, Rocky Gerung Bongkar Dampak Hukum pada Jokowi dan Prabowo

Ia bahkan menyinggung pernyataan Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta dalam persidangan lain yang pernah menyebut membakar buku agenda era kepemimpinan Jokowi saat menjadi wali kota.

Taufiq menegaskan pihaknya siap menghadapi adjudikasi dan memastikan berkas-berkas yang tidak relevan akan di tarik. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan